Recent Posts

Wednesday 14 September 2016

Geruduk Kantor Luhut, BEM UI Tolak Proyek Reklamasi

- Selasa, 13 September 2016


Massa yang berasal dari BEM UI dan warga Kampung Nelayan Muara Angke melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Maritim, Jakarta, Selasa (13/9)

Massa yang berasal dar BEM UI dan warga Kampung Nelayan Muara Angke melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Maritim, Jakarta, Selasa (13/9)

Penolakan atas kebijakan pemerintah melanjutkan reklamasi di Pulau G terus mengalir. BEM UI melakukan aksi penolakan di depan gedung Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Selasa (13/9). Sekitar 50 mahasiswa berjas kuning berjajar membawa spanduk dan meneriakan penolakan di ruas jalan MH. Thamrin depan Gedung Menko Maritim.


Ketua BEM UI 2016, Arya Adiansyah mengatakan ketika pemerintah memberikan sinyal bahwa proyek reklamasi teluk Jakarta dilanjutkan maka menandakan pemerintah yang tunduk atas kesewenangan korporasi. Arya mengatakan, hasil PTUN dan kajian KHLK sudah dengan jelas menjelaskan bahwa proyek reklamasi sangat berdampak buruk.

“Pertama, proyek reklamasi telah merusak lingkungan dan ekosistem pantai. Hasil kajian, Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara. Kajian tersebut merekomendasikan penghentian proyek reklamasi karena merusak objek lingkungan dan pencemaran lingkungan. Kedua, protek masih memiliki permasalahan secara hukum. Jika hal tersebut dilanjutkan, maka pemerintah melanggar proses hukum,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Menko Maritim, Selasa (13/9).

Arya mengatakan selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh reklamasi akan mengakibatkan pada penurunan pendapatan nelayan pesisir teluk Jakarta. Saat ini ia mengatakan posisi pendapatan hasil tangkapan nelayan teluk Jakarta semakin menipis seiring dengan proyek reklamasi yang menutup teluk Jakarta.

Ia mengaku menyesali kebijakan pemerintah dan usulan di bawah Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan bahwa proyek reklamasi tak menyalahi amdal dan tak merusak lingkungan. Faktanya, saat ini saja permukaan air laut meningkat 0,8 cm per tahun dan merusak sistem tata air yang menyebabkan krisis air bersih.

Arya mengatakan padahal sebelumnya, fokus pembanguan pemerintah pada reklamasi pulau G untuk pengembangan hutan lindung dan hutan wisata. Namun, seiring berjalannya waktu malah menjadi kawasan pemukiman, wisata dan industri lain.

“Rekomendasi kami proyek reklamasi diganti jadi penanaman bakau melakukan penataan ruang hijau dan melakukan manajemen air yang baik,” katanya.